Making News adalah serial (—) yang pertama kali tayang pada 1990. Making News memiliki total 1 musim dan 6 episode. Saat ini belum ada opsi legal yang diketahui untuk menonton Making News di Indonesia. Cek lagi nanti atau ganti negara.
Di mana bisa nonton Making News
📍 IndonesiaBelum ada opsi streaming legal yang diketahui di Indonesia. Coba negara lain dari menu.
Data streaming disediakan oleh JustWatch.
Sinopsis
Making News is a television drama set in the world of journalism produced by Thames Television for the ITV network.
A pilot was screened in 1989, followed by one series of six episodes in 1990. The leading cast members included Bill Nighy, Alphonsia Emmanuel, Paul Darrow, Annie Lambert and Tony Osoba.
Pemeran
Musim
Pertanyaan umum
Di mana bisa nonton Making News?
Saat ini belum ada opsi legal yang diketahui untuk menonton Making News di Indonesia. Cek lagi nanti atau ganti negara.
Siapa saja pemeran Making News?
Pemeran utama Making News antara lain Alphonsia Emmanuel, Bill Nighy, Annie Lambert, Gawn Grainger dan Paul Darrow.
Berapa musim dan episode Making News?
Making News memiliki total 1 musim dan 6 episode.
Kapan Making News dirilis?
Making News pertama kali tayang pada 16 Januari 1990.
Apakah Making News sudah tamat?
Ya, Making News sudah tamat.
Nonton apa kalau suka Making News?
Kalau kamu suka Making News, coba 20/20, General Hospital, Full Frontal with Samantha Bee dan Political Animals.
Kalau suka ini, tonton juga
★ 6.3 20/20
★ 5.8 General Hospital
★ 6 Full Frontal with Samantha Bee
★ 7.1 Political Animals
★ 6.9 Being Mary Jane
★ 6.8 CBS News Sunday Morning
★ 7.4 The Newsreader
★ 8.1 Crew Girl
★ 6.8 Grace
★ 6.5 Frontline
★ 6.6 60 Minutes
★ 8.1 The Newsroom
★ 7.5 Continuum
★ 7.4 Sex and the City
★ 6 The Buccaneers
★ 6.5 T. J. Hooker
★ 8.1 Power Book III: Raising Kanan
★ 5.8
Alphonsia EmmanuelAnita Markham
Bill NighySam Courtney
Gawn GraingerPelham Beecher
Paul DarrowGeorge Parnell
Ian BleasdaleRon
Tony OsobaFreddie
Tom CotcherEddie Fraser
Janet HargreavesLouisa
Belinda LangSuzanne Critchley
Bella EnahoroP.A.